Kebijakan
Moneter
Kebijakan moneter adalah kebijakan dari otoritas moneter
(bank sentral) dalam bentuk pengendalian agregat moneter (seperti uang beredar,
uang primer, atau kredit perbankan) untuk mencapai perkembangan kegiatan
perekonomian yang diinginkan. Perkembangan perekonomian yang diinginkan
dicerminkan oleh stabilitas harga, pertumbuhan ekonomi, dan kesempatan kerja
yang tersedia. Kebijakan moneter juga dapat diartikan sebagai upaya untuk
mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap
mempertahankan kestabilan harga. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset
standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan
bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau
melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk
mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas
harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca
pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi
ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta
neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam
kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk
memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan
dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil. Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan atau distribusi barang agar tujuan dari kebijakan moneter dapat terealisasikan. Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
Macam-macam Kebijakan Moneter
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu:
Macam-macam Kebijakan Moneter
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu:
1.
Kebijakan Moneter Ekspansif atau
Monetary Expansive Policy adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah
uang yang beredar. Apabila tidak ada kebijakan ini maka jumlah uang di suatu
negara akan menipis sehingga transaksi atau jual beli disuatu negara akan
terganggu. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan
meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan masyarakat) pada saat
perekonomian mengalami resesi atau depresi.
2. Kebijakan Moneter Kontraktif atau Monetary Contractive Policy adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini biasanya dilakukan saat perekonomian mengalami inflasi. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)
Kebijakan
Fiskal
Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka
mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah
penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan
moneter untuk mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih
menekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah. Kebijakan
fiskal juga dapat diartikan sebagai kebijakan yang dibuat pemerintah untuk
mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa
pajak) pemerintah. Kebijakan ini dilakukan oleh pemerintah dalam rangka
mendapatkan dana-dana dan kebijaksanaan yang ditempuh oleh pemerintah untuk
membelanjakan dananya tersebut dalam rangka melaksanakan pembangunan.
Kebijakan pemerintah ini ditujukan unuk mempengaruhi jalan atau proses
kehidupan ekonomi masyarakat melalu Anggaran Belanja Negara atau APBN. Dari
semua unsur APBN hanya pembelanjaan Negara atau pengeluaran dan Negara dan pajak
yang dapat diatur oleh pemerintah dengan kebijakan fiskal. Contoh kebijakan
fiskal adalah apabila perekonomian nasional mengalami inflasi, pemerintah dapat
mengurangi kelebihan permintaan masyarakat dengan cara memperkecil pembelanjaan
dan atau menaikkan pajak agar tercipta kestabilan lagi. Cara demikian disebut
dengan pengelolaan anggaran. Kebijakan fiskal merujuk pada kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah. Kebijakan fiskal berbeda dengan kebijakan moneter, yang bertujuan men-stabilkan perekonomian dengan cara mengontrol tingkat bunga dan jumlah uang yang beredar. Instrumen utama kebijakan fiskal adalah pengeluaran dan pajak. Perubahan tingkat dan komposisi pajak dan pengeluaran pemerintah dapat memengaruhi variabel-variabel berikut:
· Permintaan agregat dan tingkat aktivitas ekonomi
· Pola persebaran sumber daya
· Distribusi pendapatan
Macam-macam Kebijakan Fiskal
Macam-macam kebijakan fiskal terbagi atas 2 bagian yakni macam-macam kebijakan fiskal berdasarkan segi teori dan macam-macam kebijakan fiskal berdasarkan jumlah penerimaan dan dan pengeluran, antara lain berikut ini..
· Permintaan agregat dan tingkat aktivitas ekonomi
· Pola persebaran sumber daya
· Distribusi pendapatan
Macam-macam Kebijakan Fiskal
Macam-macam kebijakan fiskal terbagi atas 2 bagian yakni macam-macam kebijakan fiskal berdasarkan segi teori dan macam-macam kebijakan fiskal berdasarkan jumlah penerimaan dan dan pengeluran, antara lain berikut ini..
a. Macam-macam Kebijakan Fiskal Berdasarkan Sigi
Teorinya
- Pembiayaan Fungsional (Functional Finance) : Pembiayaan fungsional adalah kebijakan yang mengatur dan mempertimbangkan pengeluaran pemerintah dari berbagai akibat tak langsung pada pendapatan nasional dan bertujuan dalam peningkatan kesempatan kerja.
- Pengelolaan Anggaran (The Managed Budget Approach) : Pengelolaan anggaran adalah mengatur pengeluaran pemerintah, hutang dan perpajakan dalam mencapai ekonomi yang stabil.
- Stabilisasi Anggaran Otomatis (The Stabilizing budget) : Stabilisasi anggaran adalah kebijakan yang mengatur segala pengeluaran pemerintah dengan pertimbangan manfaat dan besarnya biaya dari berbagai pengeluaran dan program-program pemerintah. tujuannya adalah penghematan anggaran pemerintah.
b. Macam-macam Kebijakan Fiskal Bedasarkan Jumlah
Penerimaan dan Pengeluaran
- Kebijakan Anggaran Seimbang : kebijakan anggaran seimbang adalah kebijakan yang menyusun jumlah penerimaan dan pengeluaran sama besar, jadi penerimaan yang diterima pemerintah harus sama dengan pengelurannya dan begitupun sebaliknya. Keuntungan kebijakan ini adalah tidak perlu adanya lagi pinjaman baik dari dalam negeri dan luar negeri, sedangkan kerugiannya adalah jika perekonomian negara dalam keadaan kurang baik akan mengakibatkan ekonomi semakin memburuk
- Kebijakan Anggaran Surplus : kebijakan anggaran surplus adalah kebijakan yang disusun dengan pendapatan/penerimaan harus lebih besar dari pada pengeluaran atau pengeluaran dengan sedikit tetapi pendapatan/penerimaan banyak. ini digunakan untuk mencegah inflasi.
- Kebijakan Anggaran Defisit : kebijakan anggaran defisit adalah kebijakan yang disusun dengan cara pengeluaran lebih besar dari pada penerimaan/pendapatan. Ini berupakan kebalikan dari kebijakan anggaran surplus. Kebijakan anggaran defisit dilakukan untuk mengurangi depresi dan kelesungan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi tetapi menyebabkan kekurangan anggaran.
- Kebijakan Anggaran Dinamis : kebijakan anggaran dinamis adalah kebijakan yang disusun dengan cara jumlah pengeluaran dan penerimaan sama besar dan lama kelamaan jumlahnya makin bertambah. kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi kebutuhan yang terus bertambah sehingga dibutuhkan jumlah yang besar.
Wajib
Pajak
Pengertian Wajib Pajak
Wajib Pajak adalah Orang pribadi ataupun Badan yang berdasarkan
ketentuan perundang undangan perpajakan untuk menjalankan kewajiban perpajakan
termasuk didalamnya pemungut pajak atau pemotong pajak tertentu.
Apa yang dimaksud Badan?
Badan
merupakan kumpulan orang dan atau modal yang adalah satu kesatuan yang
menjalankan usaha ataupun tidak yang tidak menjalankan usaya yang mencakup
perseoran terbatas, perseroan komantider, perseraon lainnya, BUMN atau BUMD
dengan nama dan berbentuk apapun, firma, kongsi,koperasi, dana pension,
persekutuan, perkumplan, yayasan, organisasi masa, organisasi sospol (sosial
politik), maupun organisasi yang sejenis, lembaga, bentuk usaha tetap dan bentk
badan yang lain.
Jenis Wajib Pajak
Berdasarkan
Pengertian diatas, Wajib Pajak terdiri atas :
- Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi
- Wajib Pajak (WP) Badan
- Wajib Pajak (WP Bendahara yang sebagai pemungut serta pemotong Pajak
Dan
berdasar pada tempat terdaftarnya, Wajib Pajak terdiri Atas
- Wajib Pajak (WP) Domisili atau tunggal
- Wajib Pajak (WP) Pusat
- Wajib Pajak (WP) Cabang serta WP orang pribadi tertentu
Kewajiban Wajib Pajak
Wajib Pajak memiliki kewajiban untuk mendaftarken diri,
melakukan sendiri perhitungan pembayaran serta pelaporan pajak yang terutang
sesuai denagn sistem self assessment.
SUMBER:
http://id.shvoong.com/social-sciences/1997514-arti-dan-tujuan-kebijakan-fiskal/
http://www.artikelsiana.com/2014/12/pengertian-tujuan-macam-macam-fiskal-kebijakan.html#_
http://artikelmateri.blogspot.co.id/2016/03/wajib-pajak-adalah-pengertian-jenis-kewajiban.html
No comments:
Post a Comment