Gunadarma University

Tuesday, December 20, 2016

Tugas 6 Ekonomi Koperasi : Keunggulan Koperasi dibandingkan Perusahaan Terbatas (PT)

PT (Perseroan Terbatas) adalah persekutuan yang berbentuk badan hukum dimana badan hukum ini disebut dengan “perseroan”. Istilah perseroan pada perseroan terbatas menunjuk pada cara penentuan modal pada badan hukum itu yang terdiri dari sero-sero atau saham-saham dan istilah terbatas menunjukkan pada batas tanggung jawab para persero (pemegang saham) yang dimiliki, yaitu hanya terbatas pada jumlah nilai nominal dari semua saham-saham yang dimiliki. Tujuan perseroan terbatas didirikan adalah untuk menjalankan suatu perusahaan dengan modal tertentu yang terbagi atas saham-saham, dimana para pemegang saham (persero) ikut serta mengambil satu saham atau lebih dan melakukan perbuatan-perbuatan hukum dibuat oleh nama bersama, dengan tidak bertanggung jawab sendiri untuk persetujuan-persetujuan perseroan itu (dengan tanggung jawab yang semata-mata terbatas pada modal yang mereka setorkan).

Menurut Chaniago (1984), koperasi adalah suatu perkumpulan orang-orang atau badan hukum yang memberikan kebebasan masuk dan keluar sebagai anggota dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmania para anggota. Tetapi koperasi tidak hanya kumpulan orang-orang. Koperasi merupakan kumpulan dari badan-badan hukum. Menurut R.S. Soeriaatmadja, koperasi mempunyai perbedaan dengan badan hukum lain.

Keunggulan koperasi paling utama dibandingkan dengan perseroan terbatas (PT) adalah koperasi tidak diukur dari keuntungan tetapi dari tujuan koperasi tersebut. Cara kerja koperasi juga terbuka dan diketahui oleh semua anggota. Sedangkan perseroan terbatas tujuan utama adalah mencari keuntungan sebesar mungkin. Cara kerja perseroan terbatas tertutup dan hanya direktur yang mengetahui. Direktur juga mengendalikan perusahaan tersebut. Tetapi di Indoesia koperasi kurang berjalan dengan lancar dikarenakan kekurangan modal.

Daftar Pustaka
Hendar. 2010. Manajemen Perusahaan Koperasi. Jakarta: Erlangga.

No comments:

Post a Comment